“Bimtek operasional absensi media sosial”Selasa 4 November 2025, TAPM Pusat Menggelar Bimtek dalam rangka
penguatan TPP Khususnya pada level TAPM Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola
Absensi Media Sosial.
“Melalui Via Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/85640477356?pwd=T4kmpIWEQ47pWOun4JEekuuckqb0W9.1,
Meeting ID: 856 4047 7356 dan Passcode: 235503”
Pertemuan ini dibuka langsung oleh Korbid Media Sosial dengan penyampaiannya, bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi progres pencapaian partisipasi TPP dalam kegiatan medsos.
A. Korbid Informasi dan Media, Bpk Cecep Kholiludin
Ini merupakan tugas tambahan bagi kita untuk menyebarluarkan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan tugas-tugas pendampingan kita untuk diketahui oleh Masyarakat luas. Kami menyadari bahwa tidak semua TPP yang punya kebiasaan aktif dimedia sosial akan tetapi setidaknya kita pernah berinteraksi di media sosial. Dengan tugas tambahan ini kita dituntut untuk pro aktif dalam mensosialisasikan tugas-tugas pendampingan kita.
Adapun Tugas dari PIC/Bidang Informasi dan Media adalah:
1. Memberikan dukungan teknis terhadap perumusan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan terkait informasi dan media.
2. Melakukan sosialisasi dan desiminasi informasi kebijakan kegiatan dan keberhasilan Kementerian
3. Melakukan pembinaan TPP Provinsi terkait tugas bidang informasi dan media
4. Melakukan supervise monitoring dan evaluasi kinerja TPP dibidang media dan informasi
5. Melaporkan pelaksanaan tugas bidang informasi dan media
6. Melaksanakan tugas lainnya dari Kementerian
Point ke 6 ini mirip dengan SPK kita, jadi kita wajib melaksanakan tugas yang diperintakan oleh Pimpinan. Kenapa hal ini saya sampaikan bahwa ada beberapa TPP yang berkomentar di Goup Facebook apakah memang ada tugas untuk menjalankan medsos dan selalu saya jawab coba dibuka saja SPKnya, yang dimaksud dengan melaksanakan tugas lain dari Kementrian itu masuk didalamnya Medsos sehingg tugas kita menjadi banyak selain tugas wajib lainnnya. Kemudian berdasarkan Kepmendes No. 294 Tahun 2025, berubah penghapusan dan bidangnya adalah pengelolaan data media dan informasi jadi meluas tugas yang menangani bidang ini. Ujung dari segala tugas kita adalah merevieuw data TPP yang diambil dari bulan Mei sehingga datanya kurang akurat sebagai basis data yang kita pakai.
Sampai sejauh ini untuk email yang sudah terdata di TA pusat adalah 28.112 (94,68%), Whatsapp yang tercatat 29.000, FB 25.000, ini tidak meac dengan data yang ada d Group FB, karena di Group FB data yang masuk 42.700an yang sudah masuk didalamnya. Boleh jadi yang sudah bukan TPP juga masuk didalamnya, Kemudian Twitter 17.993, dengan demikian kita simpulkan bahwa tidak semua TPP ini punya Twitter, tidak semua TPP ini punya FB begitu juga IG, Tiktok bahkan Website. Yang baru-baru ini kita dorong dan itu juga tidak ter update soal ini, Medsos ditingkat TPP.Kemudian kita lihat info media ditingkat desa, tercatat dikami, untuk konvensional cukup tinggi dari 75.726 desa se Indonesia media informasinya 99,32%, Website lumayan banyak 39ribuan hampir 40%, FB juga kategorinya lumayan, IG dan Twitter masih kurang. Kita akan berujung bahwa sosialisasi, aksistensi desa dimasa seperti saat ini perlu membutuhkan media agar des aini dikenal sehingga kami berinisiatif membekali kita semua berikhtiar tadinya seluruh PIC informasi dan media bisa berkumpul di Jakarta dari 434 Kab, 37 Provinsi hadir kita belajar membuat blog akan tetapi harapan itu agak menjauh karena itu kita upayakan latihan by zoom dan Alhamdulillah datanya cukup menggembirakan. Data untuk medsos tinggal 5 kabupaten belum membuat artinya TAnya belum bisa membuat blog dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semua bisa selesai, agar bisa memfasilitasi PD dan PLD membuat blog dan membantu desa untuk membuat blog websitenya dan bagi yang sudah ada tidak perlu membuat. Kemudian kenapa kami membuat absen khususnya dalam tugas medsos, kita lihat basis datanya, data eksisting menjadi jomblang bahkan tidak trending sehingga dapat dipastikan yang berpartisipasi tidak sampai 1000 orang, sehingga menjadi pertanyaan apakah tugas bidang media dan informasi untuk melaksanakan tugas media sosial ini. Sehingga kami mencari cara bagaimana menaikkan tingkat partisipasi kita semua untuk tugas-tugas medsos.
Karena itu saya meminta bantuan Korprov Jawa Timur dan diberikan akses jagoan IT salah satu TA Pak Widodo dibuatkan model absen yang tentunya basis data per akhir Agustus. Dan tugas medsos ini merupakan kebiasaan karena tugas medsos itu hanya + 10 menit. Dan kami mengapresiasi pertama yang terbaik Gorontalo (97%), tetapi kalo kita lihat basisnya Web adalah yang terbaik Jogya karena desanya 100% sudah memiliki Web dan hampir tiap minggu melaksanakan Peningkatan Kapasitas, bagaimana membuat berita, konten dan medsos lainnya. Atas bantuan Pak Widodo ini maka dibuatkan absen sehingga terkontrol data TPP yang berpartisipasi dalam bermedsos.
B. Penyampaian bagaimana cara kerja pemantauan keaktifan dan respon TPP melalui Dashboard dan Google Form (absensi tugas media sosial) oleh TAPM Provinsi Jawa Timur, Bpk. Widodo
Berikut slide presentasi dari pak widodo :
Absensi Tugas Media Sosial adalah sistem pencatatan berbasis Google Form dan dashboard untuk memantau keaktifan TPP dalam melaksanakan tugas posting konten media sosial.
Tujuan Sistem Absensi:
- Memastikan seluruh TPP melaksanakan tugas media sosial secara tertib dan terukur.
- Memantau kinerja wilayah secara realtime
- Menyediakan data evaluasi yang akurat dan transparan
- Meningkatkan koordinasi antar tim di berbagai tingkatan
Pada Google Form terdiri dari Giat media sosial perwilayah (Provinsi), nomor urut absen, nama, link share media sosial.
Sedangkan pada Dashboard terdapat:
a. Dashboard realtime pemantauan tugas media sosial TPP
b. Nomor absensi tugas media sosial. Setiap TPP memiliki Nomor Absensi unik sebagai identitas tetap agar data mudah dikenali dan direkap tanpa tumpang tindih.
Dashboard Pemantaua Medsos:
a. Dashboard memungkinkan pemantauan progres tugas secara realtime. Oleh TAPM Pusat & Prov
b. PIC Provinsi dapat melihat kecepatan respon tiap kabupaten
c. PIC Kabupaten dapat memantau siapa yang sudah/belum respon.
d. Hasil ini membantu follow-up dan pembinaan tim secara cepat
Output Dashboard:
a. Rekapitulasi respon tugas Medsos
b. Rekapitulasi data per TPP di setiap kabupaten untuk verifikasi & evaluasi
c. Identifikasi TPP yang belum merespons untuk pembinaan, peringatan dalam pelaksanaan tugas media sosial
Pelaksanaan Tugas Medsos di Luar Jadwal Nasional:
- Provinsi dapat menghubungi admin pusat untuk menyiapkan absensi khusus wilayahnya
- Rekap hasil akan dikirimkan sebagai bahan evaluasi
- Sistem terpusat sehingga efisiensi, akurasi, dan transparansi data dapat dicapai
Kesesuaian Data TPP Existing, Persentase respon bergantung pada data TPP yang aktif. Maka, penting bagi tim melaporkan TPP yang resign agar data valid. Dengan pembaruan data rutin, hasil evaluasi menjadi objektif dan akurat.
Data yang diperlukan agar sistem berjalan baik adalah nomor absen (sebagai data dasar pencocokan), kesalahan satu digit menyebabkan data tidak terbaca sehingga pastikan dalam pengisian data tidak ada yang salah, link hasil unggahan tugas medsos sebagai bukti pelaksanaan, dengan input data yang teliti dan sesuai format, laporan menjadi akurat dan mudah dipantau.