SELAMAT DATANG DI WEB BLOGSPOT TAPM KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, December 4, 2025

21 Desa di Kab. Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025

 

"21 Desa di Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025" merujuk pada perkembangan positif terkait pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

  1. Isu Awal: Sebelumnya, terdapat laporan bahwa 21 desa di Boalemo menghadapi keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II dan masalah ini telah diadukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo pada akhir November 2025.

  2. PMK 81 Tahun 2025: PMK ini adalah Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

    • Poin Penting: PMK 81/2025 menetapkan persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II, salah satunya adalah keharusan menyertakan akta pendirian atau bukti pengajuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan dokumen pendukung lainnya dan yang lebih pahit adalah Dana Desa Tahap II Non Earmark (yang tidak ditentukan penggunaannya) tidak disalurkan.

    • Dampak: Kebijakan baru ini di banyak daerah, termasuk Boalemo dan daerah lainnya, menimbulkan kendala dalam proses pencairan karena tidak dapat salur secara mendadak. Hal ini menyebabkan insentif perangkat desa, honor kader, dan program lain terancam.

  3. Frasa "Beroleh Cahaya" di 21 desa Boalemo, khususnya setelah menyoroti intervensi dari Menteri Desa PDT, Bapak Yandri Susanto, memang merujuk pada adanya kepastian solusi terhadap masalah pencairan Dana Desa yang disebabkan oleh persyaratan tambahan dalam PMK 81 Tahun 2025.

  4. Solusi Final dari Tiga Kementerian


    Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mencapai kesepakatan solusi untuk mengatasi Dana Desa tahap II Non-Earmarked (dana yang penggunaannya tidak ditentukan spesifik) yang tertahan.

    Solusi yang disampaikan tersebut, yang melengkapi PMK 81/2025, mencakup beberapa langkah teknis yang dapat digunakan oleh desa, termasuk Boalemo:

    1. Penggunaan Sisa Dana Earmarked: Sisa Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya (earmarked) dapat digunakan untuk membayar kegiatan Non-Earmarked yang belum terbayarkan.

    2. Pemanfaatan Dana Penyertaan Modal Desa (PMD): Pembayaran dapat dilakukan melalui dana PMD ke lembaga ekonomi desa yang belum disalurkan atau dimanfaatkan.

    3. Penggunaan Sisa Anggaran Tahun Berjalan (Penghematan): Desa diperbolehkan menggunakan sisa anggaran atau penghematan tahun 2025, termasuk yang berasal dari pendapatan selain Dana Desa, atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan.

    4. Memanfaatkan SiLPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dapat dimanfaatkan.

    Dengan adanya penyampaian langsung dari Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, hal ini memberikan otoritas dan kepastian hukum kepada pemerintah daerah dan 21 desa di Boalemo untuk segera melaksanakan langkah-langkah solusi tersebut.

    Inilah yang menjadi "cahaya" bagi desa-desa tersebut, karena kebutuhan mendesak seperti insentif perangkat desa, honor kader, dan proyek infrastruktur dapat segera dibayarkan.



Share:

Wednesday, November 5, 2025

Pendampingan Pelaporan Ketapang BUMDes Oleh BPPMDDT Makassar


Rabu, 5 November 2025, BPPMDDTT Makassar yang dikenal dengan Balai Pelatihan Makassar menyelenggarakan ZOOM MEETING pukul 10.30 s.d 12.00 dalam rangka Pendampingan Pelaporan Usaha Ketahanan Pangan BUMDes. Kali ini adalah jadwal pendampingan untuk wilayah khusus Kabupaten Boalemo.


Materi yang disampaikan, secara jelas dapat dilihat pada slide dibawah ini :
Materi 1 yang dibawakan oleh PSM Ibu IFA tentang DISEMINASI KEPMENDESA PDT
NO. 3 TAHUN 2025


Materi yang kedua Oleh PSM Bpk Harun tentang Pentingnya Pelaporan, Jenis Laporan Kegiatan
Usaha Ketapang Bum Desa serta Simulasi Laporan Keuangan dengan unit usaha Peternakan Ayam Pedaging. 


Selanjutnya Materi yang terakhir adalah yang dibawakan oleh PSM Bapak Andi Abdul Malik tentang Evaluasi Pasca Pelatihan tahun 2025 dimana melalui aplikasi PAMMASE PANGAN (Pemanfaatan Sistem Informasi Sebagai Media Pelatihan dan Pendampingan untuk Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan) kita dapat melakukan interaksi dengan PSM Makassar dan menambah pengetahuan terkait pelaksanaan dan pelaporan ketahanan pangan. Aplikasi web ini bisa diakses melalui laman : https://usmandikdas.my.canva.site/ketapang





Share:

Tuesday, November 4, 2025

TAPM Pusat Gelar BIMTEK by ZOOM Tentang Absensi Medsos


 “Bimtek operasional absensi media sosial”

Selasa 4 November 2025, TAPM Pusat Menggelar Bimtek dalam rangka penguatan TPP Khususnya pada level TAPM Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola Absensi Media Sosial.

“Melalui Via Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/85640477356?pwd=T4kmpIWEQ47pWOun4JEekuuckqb0W9.1, Meeting ID: 856 4047 7356 dan Passcode: 235503”

Pertemuan ini dibuka langsung oleh Korbid Media Sosial dengan penyampaiannya, bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi progres pencapaian partisipasi TPP dalam kegiatan medsos.

A. Korbid Informasi dan Media, Bpk Cecep  Kholiludin

Ini merupakan tugas tambahan bagi kita untuk menyebarluarkan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan tugas-tugas pendampingan kita untuk diketahui oleh Masyarakat luas. Kami menyadari bahwa tidak semua TPP yang punya kebiasaan aktif dimedia sosial akan tetapi setidaknya kita pernah berinteraksi di media sosial. Dengan tugas tambahan ini kita dituntut untuk pro aktif dalam mensosialisasikan tugas-tugas pendampingan kita.

Adapun Tugas dari PIC/Bidang Informasi dan Media adalah:

1. Memberikan dukungan teknis terhadap perumusan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan terkait informasi dan media.

2. Melakukan sosialisasi dan desiminasi informasi kebijakan kegiatan dan keberhasilan Kementerian

3. Melakukan pembinaan TPP Provinsi terkait tugas bidang informasi dan media

4. Melakukan supervise monitoring dan evaluasi kinerja TPP dibidang media dan informasi

5. Melaporkan pelaksanaan tugas bidang informasi dan media

6. Melaksanakan tugas lainnya dari Kementerian

Point ke 6 ini mirip dengan SPK kita, jadi kita wajib melaksanakan tugas yang diperintakan oleh Pimpinan. Kenapa hal ini saya sampaikan bahwa ada beberapa TPP yang berkomentar di Goup Facebook apakah memang ada  tugas untuk menjalankan medsos dan selalu saya jawab coba dibuka saja SPKnya, yang dimaksud dengan melaksanakan tugas lain  dari Kementrian itu masuk didalamnya Medsos sehingg tugas kita menjadi banyak selain tugas wajib lainnnya. Kemudian berdasarkan Kepmendes No. 294 Tahun 2025, berubah penghapusan dan bidangnya adalah pengelolaan data media dan informasi jadi meluas tugas yang menangani bidang ini. Ujung dari segala tugas kita adalah merevieuw data TPP yang diambil dari bulan Mei sehingga datanya kurang akurat sebagai basis data yang kita pakai.

Sampai sejauh ini untuk email yang sudah terdata di TA pusat adalah 28.112 (94,68%), Whatsapp yang tercatat 29.000, FB 25.000, ini tidak meac dengan data yang ada d Group FB, karena di Group FB data yang masuk 42.700an yang sudah masuk didalamnya. Boleh jadi yang sudah bukan TPP juga masuk didalamnya, Kemudian Twitter 17.993, dengan demikian kita simpulkan bahwa tidak semua TPP ini punya Twitter, tidak semua TPP ini punya FB begitu juga IG, Tiktok bahkan Website. Yang baru-baru ini kita dorong dan itu juga tidak ter update soal ini, Medsos ditingkat TPP.Kemudian kita lihat info media ditingkat desa, tercatat dikami, untuk konvensional cukup tinggi dari 75.726 desa se Indonesia media informasinya 99,32%, Website lumayan banyak 39ribuan hampir 40%, FB juga kategorinya lumayan, IG dan Twitter masih kurang. Kita akan berujung bahwa sosialisasi, aksistensi desa dimasa seperti saat ini perlu membutuhkan media agar des aini dikenal sehingga kami berinisiatif membekali kita semua berikhtiar tadinya seluruh PIC informasi dan media bisa berkumpul di Jakarta dari 434 Kab, 37 Provinsi hadir kita belajar membuat blog akan tetapi harapan itu agak menjauh karena itu kita upayakan latihan by zoom dan Alhamdulillah datanya cukup menggembirakan. Data untuk medsos tinggal 5 kabupaten belum membuat artinya TAnya belum bisa membuat blog dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semua bisa selesai, agar bisa memfasilitasi PD dan PLD membuat blog dan membantu desa untuk membuat blog websitenya dan bagi yang sudah ada tidak perlu membuat. Kemudian kenapa kami membuat absen khususnya dalam tugas medsos, kita lihat basis datanya, data eksisting menjadi jomblang bahkan tidak trending sehingga dapat dipastikan yang berpartisipasi tidak sampai 1000 orang, sehingga menjadi pertanyaan apakah tugas bidang media dan informasi untuk melaksanakan tugas media sosial ini. Sehingga kami mencari cara bagaimana menaikkan tingkat partisipasi kita semua untuk tugas-tugas medsos.

Karena itu saya meminta bantuan Korprov Jawa Timur dan diberikan akses jagoan IT salah satu TA Pak Widodo dibuatkan model absen yang tentunya basis data per akhir Agustus. Dan tugas medsos ini merupakan kebiasaan karena tugas medsos itu hanya + 10 menit. Dan kami mengapresiasi pertama yang terbaik Gorontalo (97%), tetapi kalo kita lihat basisnya Web adalah yang terbaik Jogya karena desanya 100% sudah memiliki Web dan hampir tiap minggu melaksanakan Peningkatan Kapasitas, bagaimana membuat berita, konten dan medsos lainnya. Atas bantuan Pak Widodo ini maka dibuatkan absen sehingga terkontrol data TPP yang berpartisipasi dalam bermedsos.

B. Penyampaian bagaimana cara kerja pemantauan keaktifan dan respon TPP melalui Dashboard dan Google  Form (absensi tugas media sosial) oleh TAPM Provinsi Jawa Timur, Bpk. Widodo

Berikut slide presentasi dari pak widodo :

Absensi Tugas Media Sosial adalah sistem pencatatan berbasis Google Form dan dashboard untuk memantau keaktifan TPP dalam melaksanakan tugas posting konten media sosial.

Tujuan Sistem Absensi:

- Memastikan seluruh TPP melaksanakan tugas media sosial secara tertib dan terukur.

- Memantau kinerja wilayah secara realtime

- Menyediakan data evaluasi yang akurat dan transparan

- Meningkatkan koordinasi antar tim di berbagai tingkatan

Pada Google Form terdiri dari Giat media sosial perwilayah (Provinsi), nomor urut absen, nama, link share media sosial.

Sedangkan pada Dashboard terdapat:

a. Dashboard realtime pemantauan tugas media sosial TPP

b. Nomor absensi tugas media sosial. Setiap TPP memiliki Nomor Absensi unik sebagai identitas tetap agar data mudah dikenali dan direkap tanpa tumpang tindih.

Dashboard Pemantaua Medsos:

a. Dashboard memungkinkan pemantauan progres tugas secara realtime. Oleh TAPM Pusat & Prov

b. PIC Provinsi dapat melihat kecepatan respon tiap kabupaten

c. PIC Kabupaten dapat memantau siapa yang sudah/belum respon.

d. Hasil ini membantu follow-up dan pembinaan tim secara cepat

Output Dashboard:

a. Rekapitulasi respon tugas Medsos

b. Rekapitulasi data per TPP di setiap kabupaten untuk verifikasi & evaluasi

c. Identifikasi TPP yang belum merespons untuk pembinaan, peringatan dalam pelaksanaan tugas media sosial

Pelaksanaan Tugas Medsos di Luar Jadwal Nasional:

- Provinsi dapat menghubungi admin pusat untuk menyiapkan absensi khusus wilayahnya

- Rekap hasil akan dikirimkan sebagai bahan evaluasi

- Sistem terpusat sehingga efisiensi, akurasi, dan transparansi data dapat dicapai

Kesesuaian Data TPP Existing, Persentase respon bergantung pada data TPP yang aktif. Maka, penting bagi tim melaporkan TPP yang resign agar data valid. Dengan pembaruan data rutin, hasil evaluasi menjadi objektif dan akurat.

Data yang diperlukan agar sistem berjalan baik adalah nomor absen (sebagai data dasar pencocokan), kesalahan satu digit menyebabkan data tidak terbaca sehingga pastikan dalam pengisian data tidak ada yang salah, link hasil unggahan tugas medsos sebagai bukti pelaksanaan, dengan input data yang teliti dan sesuai format, laporan menjadi akurat dan mudah dipantau.


Share:

Tuesday, October 28, 2025

Rapat Koordinasi TPP Tingkat Kabupaten Boalemo



Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kab Boalemo, Selasa 28 Oktober 2025

Bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, kecamatan tilamuta kab boalemo dan dihadiri oleh seluruh TPP kab Boalemo, mulai dari TAPM kabupaten, PD dan PLD semua kecamatan. Sebelum dimulai kegiatan maka Korkab melakukan Registrasi Peserta Rakor untuk memastikan seluruh peserta TAPM, PD dan PLD telah hadir dan meminta agar korcam memastikan keberadaan teman-temannya untuk dapat segera hadir.

Kegiatan ini di koordinir dan diselenggarakan Oleh Korkab Boalemo. Adapun agenda kegiatan rekorev pada hari ini adalah sbb : Penyampaian Info manajerial terkini dibulan Oktober 2025 Oleh TAPM Boalemo terkait kebijakan Pemerintah dan instruksi Pendampingan terkait BUMDes, KOPDes, MEDSOS dan Website/Blogspot, Membahas Surat Penyataan TPP Kepada BPK serta pembuatan surat klarifikasi kepada BPK RI terkait temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran, jam kerja dan Hari Kerja, On Job Training (OJT) penginputan laporan sarpras dan non sarpras Tahun 2025, Evaluasi Progres Pelaporan, kendala dan permasalahan serta tindak lanjut:

a.       Penyaluran Dana Desa Tahap 2 TA. 2025;

b.       Pembayaran BLT DD 2025;

c.       Perkembangan data BUMDes;

d.       Perkembangan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2025;

e.       Kegiatan Perencanaan Desa 2026

f.         Rembuk Stunting Tahun 2025



Kadis Sosial PMD Boalemo dalam sambutan dan arahannya kepada semua TPP dalam acara Rakor TPP Kab Boalemo:

Pendamping Desa menjadi garda terdepan untuk mewujudkan pembangunan desa sebagaimana harapan pemerintah yang memberikan tugas dan begitu juga harapan kita semua. Semoga Pendampingan kita semua menjadi ibadah dan terutama semua sektor-sektor mengalami peningkatan

Kantor Dinas sosial PMD Adalah tempat kita semua untuk memonitor Pembangunan di Desa dan kita akan membuat satu ruangan untuk tempat rakor karena semua kita tidak boleh berpisah-pisah, kita  harus Bersatu untuk mempercepat Pembangunan di desa

Untuk desa-desa yang masih tertinggal, agar dapat kita melibatkan pemerintah daerah Bersama pemerintah desa untuk mengintervensi agar dapat meningkatkan status desa. Peta IDM telah dikaji Bersama dengan pemerintah untuk meningkatkan status desa

Dari KPPN marisa mengkonfirmasi akan menyelesaikan penyaluran dana earmark 100% untuk 21 desa yang belum tersalur tahap 2

Oleh Dinas PMD juga telah melayangkan surat tentang penegasan penegasan kedepan terkait perencanaan desa, pelaksanaan kegiatan, percepatan badan hukum bumdes, revitalisasi dan percepatan kegiatan ketahanan pangan.

 

Penegasan terakhir Kepala Dinas sebelum meninggalkan acara, beliau menambahkan :

Semua kegelisahan agar dimuat dalam sebuah surat edaran/instruksi yang patut untuk diteruskan ke Desa  bisa Bersama-sama untuk dirumuskan dan dilayangkan ke Desa. Ingin menawarkan bagaiman untung ruginya terkait kebijakan verifikasi Dana Desa sehingga Wonosari tidak perlu lagi ke kabupaten sehingga di awal tahun depan kebijakan ini bisa dilaksanakan. Untuk Ketahanan Pangan agar dapat memperhatikan regulasi yang berlaku untuk kita diskusikan dan kolabirasikan implementasinya didesa. 11 dapur mbg akhir tahun akan terbentuk khususnya daerah terpencil sehingga Ini perlu di diskusikan oleh teman2 semua. Seragam Pendamping ini akan dipesan oleh Dinas PMD akan bertahap diusahakan karena uniform kita sama, sehingga semua komponen ekosistem perlu di seragamkan. Sehingga ada waktu kita untuk semua akan seragam.

Share:

Monday, October 20, 2025

Monitoring dan Evaluasi BUMDes dalam Pengelolaan Dana Desa

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilakukan oleh kami Tenaga Ahli Kabupaten sebagai bagian dari tim pendamping profesional dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong Pemerintah Desa agar aktif melaksanakan fungsi pengawasan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Bumdes secara berkala dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kami Tenaga Ahli Kabupaten melakukan diskusi interaktif bersama beberapa kepala desa yang hadir disini yakni kades Limbato dan Kades Lamu terkait beberapa hal :

  1. Perlunya Fasilitasi Pendampingan Teknis kepada Pemerintah Desa dan tim pelaksana terkait dalam menyusun instrumen Monev (seperti indikator kinerja, format laporan, dan SOP evaluasi).

  2. Perlunya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dimana Melaksanakan pelatihan atau bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD tentang peran penting Monev dalam penguatan akuntabilitas dan keberlanjutan usaha Bumdes.

  3. Perlu dipupuk Koordinasi dan Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan pengelola Bumdes dalam merencanakan serta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi yang berbasis data dan partisipatif.

  4. Pentingnya Supervisi dan Advokasi: terhadap proses Monev yang dilakukan desa serta memberikan masukan strategis kepada pihak desa terkait perbaikan tata kelola dan pengambilan keputusan yang berbasis hasil evaluasi.

  5. Perlu adanya Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut hasil Monev dan merumuskan rencana tindak lanjut untuk pengembangan Bumdes secara berkelanjutan.

Peran kami selaku Tenaga Ahli Kabupaten menjadi penghubung antara kebijakan tingkat kabupaten dan pelaksanaan teknis di tingkat desa, serta memastikan bahwa Bumdes sebagai pilar ekonomi desa dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Desa guna memastikan pengelolaan, kinerja, dan akuntabilitas Bumdes berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi desa. Monev ini mencakup serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk:

  1. Mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha Bumdes agar sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah disepakati.

  2. Mengevaluasi kinerja pengelola Bumdes dari aspek keuangan, manajerial, dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat desa.

  3. Mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang dihadapi oleh Bumdes dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

  4. Memberikan rekomendasi perbaikan bagi pengelolaan Bumdes berdasarkan hasil temuan dan analisis selama proses monitoring.

  5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bumdes kepada masyarakat desa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Kegiatan ini biasanya dilaksanakan secara berkala (triwulan, semester, atau tahunan) oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Desa, yang dapat melibatkan:

  • Perangkat desa,

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

  • Pendamping desa,

  • Unsur masyarakat,

  • Dan jika diperlukan, pihak ketiga (konsultan atau auditor independen).

Metode yang digunakan dalam Monev antara lain: pengumpulan data keuangan dan administratif Bumdes, wawancara dengan pengurus, observasi langsung ke unit usaha, serta forum diskusi atau musyawarah desa.


Share:

Friday, October 17, 2025

Masih Pentingkah Pendamping Desa saat ini..?

 

Statemen Staf Ahli Menteri Bidang Antar Lembaga, Kemendesa PDT Bpk.Sugito, S.Sos, MH di acara FGD Kementerian Transmigrasi RI terkait eksistensi Pendamping Desa .

Share:

Hasil Survei: Publik Apresiasi Kinerja Mendes Yandri Susanto, Masuk Menteri Terbaik

 



JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto masuk dalam jajaran tiga besar menteri dengan kinerja terbaik nasional. Hal itu berdasarkan hasil Survei Strategic and Political Insight Network (SPIN) periode Oktober 2025. Dalam survei yang dilakukan pada 1–9 Oktober 2025 di 38 provinsi, Yandri Susanto meraih tingkat kepuasan publik sebesar 66,9%, menempati posisi ketiga di bawah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dengan 67,5% dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan 67,3%. Direktur Eksekutif SPIN Mawardin Sidik menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap program pembangunan desa dan pemberdayaan ekonomi lokal yang dijalankan Yandri Susanto selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:13 WIB oleh Sucipto dengan judul "Hasil Survei: Publik Apresiasi Kinerja Mendes Yandri Susanto, Masuk Menteri Terbaik". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1633247/12/hasil-survei-publik-apresiasi-kinerja-mendes-yandri-susanto-masuk-menteri-terbaik-1760620209




Share:

Thursday, October 16, 2025

Korkab TPP Boalemo Gelar OJT Pembuatan Web Blogger kepada TPP Paguyaman Pantai



Dalam rangka meningkatkan kapasitas TPP Kabupaten Boalemo, maka Koordinator kabupaten (Korkab) Boalemo Bpk Syarman, ST melakukan OJT (On Job Training) Kepada PD dan PLD Kecamatan Paguyaman Pantai. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Tilamuta Desa Hungayonaa. 


Kegiatan ini mengharapkan kepada semua TPP khususnya PD dan PLD Paguyaman pantai dapat memahami dan membuat Website pribadi maupun website blogspot untuk komunitas TPP tingkat kecamatan. Pada kegiatan ini, telah mampu menjadikan PD dan PLD paguyaman pantai sebagaimana harapan selayaknya website pemula. mereka sudah mampu memposting berita atau menulis kegiatan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya seperti kegiatan pada hari ini yakni OJT pembuatan website Blogspot.

Setelah OJT Web Blogger, waktu yang masih tersisa dan semangat yang masih 45 maka dilanjutkan dengan OJT penginputan laporan realisasi sarpras dan non sarpras Dana Desa untuk TA 2025 berbasis online melalui google sheet. Tim Pendamping kec paguyaman pantai hingga kegiatan OJT ini selesai sudah dipastikan dapat menyajika laporan Sarpras dan Non Sarpras serta blogspot setiap waktu.
Share:

Wednesday, October 15, 2025

Zoom Meeting dalam rangka Peningkatan Kapasitas Mandiri bagi TPP

 

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam pendampingan, maka sebagai TPP selayaknya melihat peluang untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang saat ini dari tanggal 15-16 Oktober 2025 pihak BPPMDDT Bengkulu gelar pelatihan online angkatan ke VII dengan tema Pengelolaan BUMDes Maju.
Diawali Pembacaan Laporan penyelenggaraan pelatihan yang disampaikan oleh Bapak Dadang Herawan Susanto Msi Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan masyarakat Desa dan daerah tertinggal Bengkulu. Telah hadir juga Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Pak Dokter Andes Aji, Asma Mani Msi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Provinsi dan Kabupaten. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Dalam pengelolaan BUMdesa agar menjadi profesional inovatif dan akuntabel. Adapun 
Materi yang disampaikan pada hari ini adalah

1. Manajemen BUMDes Maju

2. Kemitraan Usaha (Pengertian, prinsip, jenis dan langkah-langkah serta strategi membangunan jaringan
    bisnis)

3. Pengelolaan Permodalan dan pendanaan Bumdes

Zoom Meeting kemudian ditutup pada pukul 13.00 wita


Share:

Tuesday, October 14, 2025

Indeks Desa Kab Boalemo 2025

Indeks Desa 2025 merupakan indikator tunggal yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia

Indeks desa untuk Kabupaten Boalemo tahun 2025 secara spesifik dapat dilihat pada link "https://tppboalemo.blogspot.com/p/indeks-desa-kab-boalemo-2025.html". Pemerintah akan menggunakan "Indeks Desa 2025" sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia. 

Mekanisme Indeks Desa 2025: Indeks ini merupakan alat ukur yang dirancang pemerintah untuk menilai status desa, termasuk tingkat kemajuan dan kesejahteraan desa.

Penerapan: Indeks Desa 2025 diterapkan secara resmi pada tahun 2025 di seluruh Indonesia.

Perbedaan dengan tahun sebelumnya: Indeks Desa 2025 akan berfungsi sebagai indikator tunggal, yang berbeda dengan metode sebelumnya yang mungkin menggunakan beberapa indeks terpisah.

Share:

21 Desa di Kab. Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025

  "21 Desa di Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025"  merujuk pada perkembangan positif terkait pencairan Dana Desa (DD) di Kab...

URGENSI Saat ini...!!

URGENSI Saat ini...!!
Klik Gambar untuk Upload Data BNBA DD 2025

Website Kerja TPP Boalemo___ klik gambar diatas

WESITE KEMENTERIAN DESA

KUNJUNGI WEB BLOG TPP NASIONAL

KUNJUNGI WEB BLOG TPP PROV. GORONTALO

KUNJUNGI WEB BLOG TPP PROV. GORONTALO
Klik Gambar di atas

WEB/BLOGSPOT TAPM KAB. BOALEMO

WEB/BLOGSPOT TAPM KAB. BOALEMO
Koordinator Kabupaten

12 Rencana Aksi Kemendesa 2025

Search This Blog

Blog Archive

Powered by Blogger.