SELAMAT DATANG DI WEB BLOGSPOT TAPM KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rapat Koordinasi TPP Kab Boalemo

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 01 April 2026

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih Melalui Dana Desa dan DAU/DBH

 JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menetapkan PMK Nomor 15 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

berita lebih lanjut dapat di akses link website kami di website syarmanbugis.blogspot.com 

Share:

Jumat, 27 Maret 2026

Rakor TPP Boalemo Perkuat Koordinasi dan Kualitas Pendampingan Desa

Rakor TPP Cluster 1 Boalemo Perkuat Koordinasi dan Kualitas Pendampingan Desa

Boalemo – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Boalemo khususnya Cluster 1 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, evaluasi kinerja, serta peningkatan kapasitas pendamping desa dalam mengawal program pembangunan dan pemberdayaan di desa.

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari empat kecamatan, yakni Paguyaman, Wonosari, Dulupi, dan Paguyaman Pantai. Kegiatan dipandu langsung oleh Koordinator Kabupaten, Syarman, ST, yang juga bertindak sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Syarman menegaskan bahwa rakor ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga sebagai wadah evaluasi dan sharing pengalaman pendampingan antar TPP. “Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjadi penguatan kapasitas serta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan,” ujarnya.

Sejumlah materi strategis menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut. Di antaranya adalah penguatan metode pengisian form pemantauan mingguan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2026, form pemantauan pembayaran BLT DD, serta BNBA KPM BLT DD 2026. Selain itu, dibahas pula percepatan pengisian form perencanaan Dana Desa 2026 yang ditargetkan selesai pada akhir bulan, mengingat saat ini seluruh desa di Boalemo (82 desa) telah mengajukan pencairan DD tahap I.

Rakor juga menekankan pentingnya pemantauan rutin pelaksanaan rapat koordinasi TPP baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun bersama pemerintah desa. Tidak kalah penting, peserta mendapatkan penguatan terkait teknik pemeringkatan BUMDes melalui aplikasi resmi, dengan batas waktu pengisian dan verifikasi oleh PD pada 14 April 2026 dan batas akhir aplikasi pada 18 April 2026.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan publikasi desa, PD dan PLD juga dibekali materi tentang pembuatan serta pengelolaan website berbasis blogspot. Materi ini mencakup teknik penulisan berita kegiatan desa hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut (RKTL) pelatihan kader desa dalam pengelolaan media informasi tersebut.

Sebagai bagian dari penguatan sistem kerja, rakor turut menetapkan pembagian Person In Charge (PIC) pada masing-masing kecamatan sesuai tugas pendampingan yang telah dirumuskan.

Dalam penegasannya, Koordinator Kabupaten menekankan bahwa eksistensi dan kinerja TPP sangat ditentukan oleh kualitas data dan laporan yang dihasilkan. Ia juga mengingatkan bahwa TPP harus mampu memantau serta melaporkan seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa yang bersumber dari Dana Desa, sekaligus mendorong pemerintah desa untuk mempublikasikannya secara terbuka.

Lebih lanjut, Syarman menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan indikator nyata keberhasilan pendampingan desa. “Hasil pemeringkatan BUMDes menjadi salah satu tolok ukur kinerja TPP. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pendamping tanpa terkecuali,” tegasnya.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh TPP di Kabupaten Boalemo semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pendampingan dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Share:

Kamis, 26 Maret 2026

RAPAT KOORDINASI TPP TINGKATKAN KAPASITAS PENDAMPING DESA DALAM PENGELOLAAN BLOGSPOT

 

RAPAT KOORDINASI TPP CLUSTER 1 WILAYAH BARAT KABUPATEN BOALEMO TINGKATKAN KAPASITAS PENDAMPING DESA DALAM PENGELOLAAN BLOGSPOT

Boalemo – Tim Pendamping Profesional (TPP) Cluster 1 Wilayah Barat Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pendampingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, dengan melibatkan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Boalemo.

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat koordinasi antara PD dan PLD bersama TAPM Kabupaten terkait berbagai aspek pendampingan, khususnya dalam peningkatan kapasitas pengelolaan media informasi desa berbasis digital. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah peningkatan kemampuan pendamping dalam pembuatan dan pengelolaan blogspot, serta penyusunan berita yang informatif dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya publikasi kegiatan desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan blogspot juga diharapkan menjadi sarana dokumentasi dan diseminasi informasi terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan di wilayah dampingan masing-masing.

Adapun berita yang dimuat dalam blogspot diharapkan memuat informasi aktual mengenai kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berlangsung di tingkat desa. Hal ini bertujuan agar setiap kegiatan yang dilakukan dapat terdokumentasi dengan baik dan memberikan manfaat informasi bagi masyarakat luas.

Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh PLD dan PD dari empat kecamatan di wilayah barat Kabupaten Boalemo, yakni Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Wonosari, Kecamatan Dulupi, dan Kecamatan Paguyaman Pantai. Kehadiran para pendamping dari berbagai wilayah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas wilayah serta meningkatkan kualitas pendampingan secara menyeluruh.

Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam hal pengelolaan informasi dan pelaporan kegiatan desa. Diskusi ini menjadi wadah untuk mencari solusi bersama serta memperkuat kolaborasi antarpendamping.

Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan seluruh Tim Pendamping Profesional, baik PD maupun PLD, dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan media informasi digital, sehingga mampu menyajikan berita yang berkualitas, akurat, dan bermanfaat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem pelaporan dan publikasi kegiatan desa yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, peran pendamping desa diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat.


Share:

PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot Terbaru Mudah & Cepat

 

PANDUAN LENGKAP! Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot Terbaru Mudah & Cepat

Panduan lengkap cara membuat blog gratis di blogspot terbaru mudah dan cepat mulai dari cara buat blognya, mengenal fitur-fitur yang ada di blogspot, cara ganti template blog, cara buat postingan dan halaman blog ( sitemap, about us, disclamer, dll ), dan juga optimasi seo dan postingannya agar bisa cepat terdeteksi mesin pencarian google. Silahkan simak sampai akhir yah! Semoga bermanfaat dan membatu

Share:

Kamis, 04 Desember 2025

21 Desa di Kab. Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025

 

"21 Desa di Boalemo beroleh Cahaya atas PMK 81/2025" merujuk pada perkembangan positif terkait pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

  1. Isu Awal: Sebelumnya, terdapat laporan bahwa 21 desa di Boalemo menghadapi keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II dan masalah ini telah diadukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo pada akhir November 2025.

  2. PMK 81 Tahun 2025: PMK ini adalah Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

    • Poin Penting: PMK 81/2025 menetapkan persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II, salah satunya adalah keharusan menyertakan akta pendirian atau bukti pengajuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan dokumen pendukung lainnya dan yang lebih pahit adalah Dana Desa Tahap II Non Earmark (yang tidak ditentukan penggunaannya) tidak disalurkan.

    • Dampak: Kebijakan baru ini di banyak daerah, termasuk Boalemo dan daerah lainnya, menimbulkan kendala dalam proses pencairan karena tidak dapat salur secara mendadak. Hal ini menyebabkan insentif perangkat desa, honor kader, dan program lain terancam.

  3. Frasa "Beroleh Cahaya" di 21 desa Boalemo, khususnya setelah menyoroti intervensi dari Menteri Desa PDT, Bapak Yandri Susanto, memang merujuk pada adanya kepastian solusi terhadap masalah pencairan Dana Desa yang disebabkan oleh persyaratan tambahan dalam PMK 81 Tahun 2025.

  4. Solusi Final dari Tiga Kementerian


    Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mencapai kesepakatan solusi untuk mengatasi Dana Desa tahap II Non-Earmarked (dana yang penggunaannya tidak ditentukan spesifik) yang tertahan.

    Solusi yang disampaikan tersebut, yang melengkapi PMK 81/2025, mencakup beberapa langkah teknis yang dapat digunakan oleh desa, termasuk Boalemo:

    1. Penggunaan Sisa Dana Earmarked: Sisa Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya (earmarked) dapat digunakan untuk membayar kegiatan Non-Earmarked yang belum terbayarkan.

    2. Pemanfaatan Dana Penyertaan Modal Desa (PMD): Pembayaran dapat dilakukan melalui dana PMD ke lembaga ekonomi desa yang belum disalurkan atau dimanfaatkan.

    3. Penggunaan Sisa Anggaran Tahun Berjalan (Penghematan): Desa diperbolehkan menggunakan sisa anggaran atau penghematan tahun 2025, termasuk yang berasal dari pendapatan selain Dana Desa, atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan.

    4. Memanfaatkan SiLPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dapat dimanfaatkan.

    Dengan adanya penyampaian langsung dari Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, hal ini memberikan otoritas dan kepastian hukum kepada pemerintah daerah dan 21 desa di Boalemo untuk segera melaksanakan langkah-langkah solusi tersebut.

    Inilah yang menjadi "cahaya" bagi desa-desa tersebut, karena kebutuhan mendesak seperti insentif perangkat desa, honor kader, dan proyek infrastruktur dapat segera dibayarkan.



Share:

Rabu, 05 November 2025

Pendampingan Pelaporan Ketapang BUMDes Oleh BPPMDDT Makassar


Rabu, 5 November 2025, BPPMDDTT Makassar yang dikenal dengan Balai Pelatihan Makassar menyelenggarakan ZOOM MEETING pukul 10.30 s.d 12.00 dalam rangka Pendampingan Pelaporan Usaha Ketahanan Pangan BUMDes. Kali ini adalah jadwal pendampingan untuk wilayah khusus Kabupaten Boalemo.


Materi yang disampaikan, secara jelas dapat dilihat pada slide dibawah ini :
Materi 1 yang dibawakan oleh PSM Ibu IFA tentang DISEMINASI KEPMENDESA PDT
NO. 3 TAHUN 2025


Materi yang kedua Oleh PSM Bpk Harun tentang Pentingnya Pelaporan, Jenis Laporan Kegiatan
Usaha Ketapang Bum Desa serta Simulasi Laporan Keuangan dengan unit usaha Peternakan Ayam Pedaging. 


Selanjutnya Materi yang terakhir adalah yang dibawakan oleh PSM Bapak Andi Abdul Malik tentang Evaluasi Pasca Pelatihan tahun 2025 dimana melalui aplikasi PAMMASE PANGAN (Pemanfaatan Sistem Informasi Sebagai Media Pelatihan dan Pendampingan untuk Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan) kita dapat melakukan interaksi dengan PSM Makassar dan menambah pengetahuan terkait pelaksanaan dan pelaporan ketahanan pangan. Aplikasi web ini bisa diakses melalui laman : https://usmandikdas.my.canva.site/ketapang





Share:

Selasa, 04 November 2025

TAPM Pusat Gelar BIMTEK by ZOOM Tentang Absensi Medsos


 “Bimtek operasional absensi media sosial”

Selasa 4 November 2025, TAPM Pusat Menggelar Bimtek dalam rangka penguatan TPP Khususnya pada level TAPM Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola Absensi Media Sosial.

“Melalui Via Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/85640477356?pwd=T4kmpIWEQ47pWOun4JEekuuckqb0W9.1, Meeting ID: 856 4047 7356 dan Passcode: 235503”

Pertemuan ini dibuka langsung oleh Korbid Media Sosial dengan penyampaiannya, bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi progres pencapaian partisipasi TPP dalam kegiatan medsos.

A. Korbid Informasi dan Media, Bpk Cecep  Kholiludin

Ini merupakan tugas tambahan bagi kita untuk menyebarluarkan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan tugas-tugas pendampingan kita untuk diketahui oleh Masyarakat luas. Kami menyadari bahwa tidak semua TPP yang punya kebiasaan aktif dimedia sosial akan tetapi setidaknya kita pernah berinteraksi di media sosial. Dengan tugas tambahan ini kita dituntut untuk pro aktif dalam mensosialisasikan tugas-tugas pendampingan kita.

Adapun Tugas dari PIC/Bidang Informasi dan Media adalah:

1. Memberikan dukungan teknis terhadap perumusan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan terkait informasi dan media.

2. Melakukan sosialisasi dan desiminasi informasi kebijakan kegiatan dan keberhasilan Kementerian

3. Melakukan pembinaan TPP Provinsi terkait tugas bidang informasi dan media

4. Melakukan supervise monitoring dan evaluasi kinerja TPP dibidang media dan informasi

5. Melaporkan pelaksanaan tugas bidang informasi dan media

6. Melaksanakan tugas lainnya dari Kementerian

Point ke 6 ini mirip dengan SPK kita, jadi kita wajib melaksanakan tugas yang diperintakan oleh Pimpinan. Kenapa hal ini saya sampaikan bahwa ada beberapa TPP yang berkomentar di Goup Facebook apakah memang ada  tugas untuk menjalankan medsos dan selalu saya jawab coba dibuka saja SPKnya, yang dimaksud dengan melaksanakan tugas lain  dari Kementrian itu masuk didalamnya Medsos sehingg tugas kita menjadi banyak selain tugas wajib lainnnya. Kemudian berdasarkan Kepmendes No. 294 Tahun 2025, berubah penghapusan dan bidangnya adalah pengelolaan data media dan informasi jadi meluas tugas yang menangani bidang ini. Ujung dari segala tugas kita adalah merevieuw data TPP yang diambil dari bulan Mei sehingga datanya kurang akurat sebagai basis data yang kita pakai.

Sampai sejauh ini untuk email yang sudah terdata di TA pusat adalah 28.112 (94,68%), Whatsapp yang tercatat 29.000, FB 25.000, ini tidak meac dengan data yang ada d Group FB, karena di Group FB data yang masuk 42.700an yang sudah masuk didalamnya. Boleh jadi yang sudah bukan TPP juga masuk didalamnya, Kemudian Twitter 17.993, dengan demikian kita simpulkan bahwa tidak semua TPP ini punya Twitter, tidak semua TPP ini punya FB begitu juga IG, Tiktok bahkan Website. Yang baru-baru ini kita dorong dan itu juga tidak ter update soal ini, Medsos ditingkat TPP.Kemudian kita lihat info media ditingkat desa, tercatat dikami, untuk konvensional cukup tinggi dari 75.726 desa se Indonesia media informasinya 99,32%, Website lumayan banyak 39ribuan hampir 40%, FB juga kategorinya lumayan, IG dan Twitter masih kurang. Kita akan berujung bahwa sosialisasi, aksistensi desa dimasa seperti saat ini perlu membutuhkan media agar des aini dikenal sehingga kami berinisiatif membekali kita semua berikhtiar tadinya seluruh PIC informasi dan media bisa berkumpul di Jakarta dari 434 Kab, 37 Provinsi hadir kita belajar membuat blog akan tetapi harapan itu agak menjauh karena itu kita upayakan latihan by zoom dan Alhamdulillah datanya cukup menggembirakan. Data untuk medsos tinggal 5 kabupaten belum membuat artinya TAnya belum bisa membuat blog dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama semua bisa selesai, agar bisa memfasilitasi PD dan PLD membuat blog dan membantu desa untuk membuat blog websitenya dan bagi yang sudah ada tidak perlu membuat. Kemudian kenapa kami membuat absen khususnya dalam tugas medsos, kita lihat basis datanya, data eksisting menjadi jomblang bahkan tidak trending sehingga dapat dipastikan yang berpartisipasi tidak sampai 1000 orang, sehingga menjadi pertanyaan apakah tugas bidang media dan informasi untuk melaksanakan tugas media sosial ini. Sehingga kami mencari cara bagaimana menaikkan tingkat partisipasi kita semua untuk tugas-tugas medsos.

Karena itu saya meminta bantuan Korprov Jawa Timur dan diberikan akses jagoan IT salah satu TA Pak Widodo dibuatkan model absen yang tentunya basis data per akhir Agustus. Dan tugas medsos ini merupakan kebiasaan karena tugas medsos itu hanya + 10 menit. Dan kami mengapresiasi pertama yang terbaik Gorontalo (97%), tetapi kalo kita lihat basisnya Web adalah yang terbaik Jogya karena desanya 100% sudah memiliki Web dan hampir tiap minggu melaksanakan Peningkatan Kapasitas, bagaimana membuat berita, konten dan medsos lainnya. Atas bantuan Pak Widodo ini maka dibuatkan absen sehingga terkontrol data TPP yang berpartisipasi dalam bermedsos.

B. Penyampaian bagaimana cara kerja pemantauan keaktifan dan respon TPP melalui Dashboard dan Google  Form (absensi tugas media sosial) oleh TAPM Provinsi Jawa Timur, Bpk. Widodo

Berikut slide presentasi dari pak widodo :

Absensi Tugas Media Sosial adalah sistem pencatatan berbasis Google Form dan dashboard untuk memantau keaktifan TPP dalam melaksanakan tugas posting konten media sosial.

Tujuan Sistem Absensi:

- Memastikan seluruh TPP melaksanakan tugas media sosial secara tertib dan terukur.

- Memantau kinerja wilayah secara realtime

- Menyediakan data evaluasi yang akurat dan transparan

- Meningkatkan koordinasi antar tim di berbagai tingkatan

Pada Google Form terdiri dari Giat media sosial perwilayah (Provinsi), nomor urut absen, nama, link share media sosial.

Sedangkan pada Dashboard terdapat:

a. Dashboard realtime pemantauan tugas media sosial TPP

b. Nomor absensi tugas media sosial. Setiap TPP memiliki Nomor Absensi unik sebagai identitas tetap agar data mudah dikenali dan direkap tanpa tumpang tindih.

Dashboard Pemantaua Medsos:

a. Dashboard memungkinkan pemantauan progres tugas secara realtime. Oleh TAPM Pusat & Prov

b. PIC Provinsi dapat melihat kecepatan respon tiap kabupaten

c. PIC Kabupaten dapat memantau siapa yang sudah/belum respon.

d. Hasil ini membantu follow-up dan pembinaan tim secara cepat

Output Dashboard:

a. Rekapitulasi respon tugas Medsos

b. Rekapitulasi data per TPP di setiap kabupaten untuk verifikasi & evaluasi

c. Identifikasi TPP yang belum merespons untuk pembinaan, peringatan dalam pelaksanaan tugas media sosial

Pelaksanaan Tugas Medsos di Luar Jadwal Nasional:

- Provinsi dapat menghubungi admin pusat untuk menyiapkan absensi khusus wilayahnya

- Rekap hasil akan dikirimkan sebagai bahan evaluasi

- Sistem terpusat sehingga efisiensi, akurasi, dan transparansi data dapat dicapai

Kesesuaian Data TPP Existing, Persentase respon bergantung pada data TPP yang aktif. Maka, penting bagi tim melaporkan TPP yang resign agar data valid. Dengan pembaruan data rutin, hasil evaluasi menjadi objektif dan akurat.

Data yang diperlukan agar sistem berjalan baik adalah nomor absen (sebagai data dasar pencocokan), kesalahan satu digit menyebabkan data tidak terbaca sehingga pastikan dalam pengisian data tidak ada yang salah, link hasil unggahan tugas medsos sebagai bukti pelaksanaan, dengan input data yang teliti dan sesuai format, laporan menjadi akurat dan mudah dipantau.


Share:

Selasa, 28 Oktober 2025

Rapat Koordinasi TPP Tingkat Kabupaten Boalemo



Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPP Kab Boalemo, Selasa 28 Oktober 2025

Bertempat di Aula Kantor Desa Modelomo, kecamatan tilamuta kab boalemo dan dihadiri oleh seluruh TPP kab Boalemo, mulai dari TAPM kabupaten, PD dan PLD semua kecamatan. Sebelum dimulai kegiatan maka Korkab melakukan Registrasi Peserta Rakor untuk memastikan seluruh peserta TAPM, PD dan PLD telah hadir dan meminta agar korcam memastikan keberadaan teman-temannya untuk dapat segera hadir.

Kegiatan ini di koordinir dan diselenggarakan Oleh Korkab Boalemo. Adapun agenda kegiatan rekorev pada hari ini adalah sbb : Penyampaian Info manajerial terkini dibulan Oktober 2025 Oleh TAPM Boalemo terkait kebijakan Pemerintah dan instruksi Pendampingan terkait BUMDes, KOPDes, MEDSOS dan Website/Blogspot, Membahas Surat Penyataan TPP Kepada BPK serta pembuatan surat klarifikasi kepada BPK RI terkait temuan ketidakpatuhan terhadap standar minimal kehadiran, jam kerja dan Hari Kerja, On Job Training (OJT) penginputan laporan sarpras dan non sarpras Tahun 2025, Evaluasi Progres Pelaporan, kendala dan permasalahan serta tindak lanjut:

a.       Penyaluran Dana Desa Tahap 2 TA. 2025;

b.       Pembayaran BLT DD 2025;

c.       Perkembangan data BUMDes;

d.       Perkembangan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2025;

e.       Kegiatan Perencanaan Desa 2026

f.         Rembuk Stunting Tahun 2025



Kadis Sosial PMD Boalemo dalam sambutan dan arahannya kepada semua TPP dalam acara Rakor TPP Kab Boalemo:

Pendamping Desa menjadi garda terdepan untuk mewujudkan pembangunan desa sebagaimana harapan pemerintah yang memberikan tugas dan begitu juga harapan kita semua. Semoga Pendampingan kita semua menjadi ibadah dan terutama semua sektor-sektor mengalami peningkatan

Kantor Dinas sosial PMD Adalah tempat kita semua untuk memonitor Pembangunan di Desa dan kita akan membuat satu ruangan untuk tempat rakor karena semua kita tidak boleh berpisah-pisah, kita  harus Bersatu untuk mempercepat Pembangunan di desa

Untuk desa-desa yang masih tertinggal, agar dapat kita melibatkan pemerintah daerah Bersama pemerintah desa untuk mengintervensi agar dapat meningkatkan status desa. Peta IDM telah dikaji Bersama dengan pemerintah untuk meningkatkan status desa

Dari KPPN marisa mengkonfirmasi akan menyelesaikan penyaluran dana earmark 100% untuk 21 desa yang belum tersalur tahap 2

Oleh Dinas PMD juga telah melayangkan surat tentang penegasan penegasan kedepan terkait perencanaan desa, pelaksanaan kegiatan, percepatan badan hukum bumdes, revitalisasi dan percepatan kegiatan ketahanan pangan.

 

Penegasan terakhir Kepala Dinas sebelum meninggalkan acara, beliau menambahkan :

Semua kegelisahan agar dimuat dalam sebuah surat edaran/instruksi yang patut untuk diteruskan ke Desa  bisa Bersama-sama untuk dirumuskan dan dilayangkan ke Desa. Ingin menawarkan bagaiman untung ruginya terkait kebijakan verifikasi Dana Desa sehingga Wonosari tidak perlu lagi ke kabupaten sehingga di awal tahun depan kebijakan ini bisa dilaksanakan. Untuk Ketahanan Pangan agar dapat memperhatikan regulasi yang berlaku untuk kita diskusikan dan kolabirasikan implementasinya didesa. 11 dapur mbg akhir tahun akan terbentuk khususnya daerah terpencil sehingga Ini perlu di diskusikan oleh teman2 semua. Seragam Pendamping ini akan dipesan oleh Dinas PMD akan bertahap diusahakan karena uniform kita sama, sehingga semua komponen ekosistem perlu di seragamkan. Sehingga ada waktu kita untuk semua akan seragam.

Share:

Senin, 20 Oktober 2025

Monitoring dan Evaluasi BUMDes dalam Pengelolaan Dana Desa

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dilakukan oleh kami Tenaga Ahli Kabupaten sebagai bagian dari tim pendamping profesional dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong Pemerintah Desa agar aktif melaksanakan fungsi pengawasan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Bumdes secara berkala dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kami Tenaga Ahli Kabupaten melakukan diskusi interaktif bersama beberapa kepala desa yang hadir disini yakni kades Limbato dan Kades Lamu terkait beberapa hal :

  1. Perlunya Fasilitasi Pendampingan Teknis kepada Pemerintah Desa dan tim pelaksana terkait dalam menyusun instrumen Monev (seperti indikator kinerja, format laporan, dan SOP evaluasi).

  2. Perlunya Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dimana Melaksanakan pelatihan atau bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD tentang peran penting Monev dalam penguatan akuntabilitas dan keberlanjutan usaha Bumdes.

  3. Perlu dipupuk Koordinasi dan Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan pengelola Bumdes dalam merencanakan serta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi yang berbasis data dan partisipatif.

  4. Pentingnya Supervisi dan Advokasi: terhadap proses Monev yang dilakukan desa serta memberikan masukan strategis kepada pihak desa terkait perbaikan tata kelola dan pengambilan keputusan yang berbasis hasil evaluasi.

  5. Perlu adanya Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut hasil Monev dan merumuskan rencana tindak lanjut untuk pengembangan Bumdes secara berkelanjutan.

Peran kami selaku Tenaga Ahli Kabupaten menjadi penghubung antara kebijakan tingkat kabupaten dan pelaksanaan teknis di tingkat desa, serta memastikan bahwa Bumdes sebagai pilar ekonomi desa dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Desa guna memastikan pengelolaan, kinerja, dan akuntabilitas Bumdes berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi desa. Monev ini mencakup serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk:

  1. Mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha Bumdes agar sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah disepakati.

  2. Mengevaluasi kinerja pengelola Bumdes dari aspek keuangan, manajerial, dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat desa.

  3. Mengidentifikasi permasalahan atau hambatan yang dihadapi oleh Bumdes dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

  4. Memberikan rekomendasi perbaikan bagi pengelolaan Bumdes berdasarkan hasil temuan dan analisis selama proses monitoring.

  5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bumdes kepada masyarakat desa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Kegiatan ini biasanya dilaksanakan secara berkala (triwulan, semester, atau tahunan) oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Desa, yang dapat melibatkan:

  • Perangkat desa,

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

  • Pendamping desa,

  • Unsur masyarakat,

  • Dan jika diperlukan, pihak ketiga (konsultan atau auditor independen).

Metode yang digunakan dalam Monev antara lain: pengumpulan data keuangan dan administratif Bumdes, wawancara dengan pengurus, observasi langsung ke unit usaha, serta forum diskusi atau musyawarah desa.


Share:

Jumat, 17 Oktober 2025

Masih Pentingkah Pendamping Desa saat ini..?

 

Statemen Staf Ahli Menteri Bidang Antar Lembaga, Kemendesa PDT Bpk.Sugito, S.Sos, MH di acara FGD Kementerian Transmigrasi RI terkait eksistensi Pendamping Desa .

Share:

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih Melalui Dana Desa dan DAU/DBH

  JAKARTA   – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi menetapkan   PMK Nomor 15 Tahun 2026 .   Peraturan ini mengat...


Website Kerja TPP Boalemo___ klik gambar diatas

WESITE KEMENTERIAN DESA

KUNJUNGI WEB BLOG TPP NASIONAL

KUNJUNGI WEB BLOG TPP PROV. GORONTALO

KUNJUNGI WEB BLOG TPP PROV. GORONTALO
Klik Gambar di atas

WEB/BLOGSPOT TAPM KAB. BOALEMO

WEB/BLOGSPOT TAPM KAB. BOALEMO
Koordinator Kabupaten

12 Rencana Aksi Kemendesa 2025

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.